MALANG (Awalan.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam di sebuah warung seafood di wilayah Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Pelaku berinisial KE (51), warga Singosari, diamankan setelah diduga melukai seorang pengunjung warung seafood menggunakan golok. Peristiwa tersebut terjadi di Warung Seafood yang berada di Jalan Raya Mondoroko, Kelurahan Pagentan, Kecamatan Singosari, pada Jumat (22/5/2026) malam.
Korban berinisial DTP (26), warga Kabupaten Ngawi, mengalami luka robek pada lengan dan telinga kiri akibat sabetan senjata tajam yang dilakukan pelaku.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan tersangka berhasil diamankan petugas gabungan dari Polsek Singosari dan Resmob Polres Malang pada Selasa (26/5/2026).
“Tersangka sudah kami amankan berikut barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga digunakan saat melakukan penganiayaan,” kata AKP Bambang Subinajar dalam keterangannya.

Menurut AKP Bambang, insiden bermula saat korban bersama sejumlah rekannya berada di lokasi kejadian. Diduga terjadi kesalahpahaman yang memicu cekcok antara korban dan tersangka.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu perselisihan saat berada di lokasi, kemudian tersangka menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan luka robek di bagian lengan dan telinga,” ujarnya.
Usai menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Polisi juga menyita satu bilah golok dengan panjang sekitar 37 sentimeter dan bergagang kayu yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Singosari. Penyidik juga telah memintai keterangan sejumlah saksi guna melengkapi proses penyidikan.
“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal tindak pidana penganiayaan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi kekerasan hanya karena emosi dan mengedepankan penyelesaian secara mediasi maupun kekeluargaan,” pungkas AKP Bambang. [Red]






