Tak Dapat Siswa Baru, SDN Pandankrajan 1 Mojokerto Masuk Kajian Merger

MOJOKERTO (Awalan.id) – Nasib keberlangsungan SDN Pandankrajan 1, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto mulai dikaji oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Mojokerto. Sekolah tersebut menjadi perhatian setelah tidak mendapatkan peserta didik baru pada penerimaan siswa tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Dispendik Kabupaten Mojokerto, Amsar Azhari Siregar menyampaikan, pihaknya tengah melakukan kajian bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jawa Timur sebagai perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jawa Timur.
“Untuk rencana merger kita juga sudah berkoordinasi dengan BPPMP provinsi sebagai perwakilan kementerian pendidikan di Jawa Timur sebagai perwakilan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di wilayah Jawa Timur,” ujarnya, Sabtu (18/7/2026).
Menurutnya, fenomena sekolah tidak mendapatkan peserta didik baru bukan hanya terjadi di SDN Pandankrajan 1. Beberapa kabupaten/kota lain juga mengalami persoalan serupa akibat perubahan jumlah penduduk usia sekolah.
“Kondisi ini juga dialami oleh beberapa kabupaten/kota lain. Permasalahan tidak mendapatkan anak didik ini nanti kita akan melihat tahun depan, mitigasi kita tahun depan apakah ini nanti memungkinkan untuk merger,” jelasnya.

Amsar menyebut, opsi merger menjadi salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan. Namun, keputusan tersebut tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena harus mempertimbangkan berbagai faktor, terutama akses dan pemerataan layanan pendidikan bagi masyarakat.
“Apakah dengan standar pemerataan layanan pendidikan untuk anak-anak itu masih bisa kita lanjutkan di SDN Pandankrajan 1 khususnya, tapi opsi itu insyaallah masih ada,” katanya.
Berdasarkan data Dispendik Kabupaten Mojokerto, SDN Pandankrajan 1 saat ini hanya memiliki 22 siswa aktif. Jumlah tersebut terdiri dari 4 siswa kelas II, 6 siswa kelas III, 7 siswa kelas IV, dan 5 siswa kelas V. Sedangkan kelas VI tidak memiliki peserta didik.
Kondisi minimnya jumlah siswa tersebut menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap keberadaan sekolah. Selain jumlah peserta didik, kajian juga akan melihat kondisi geografis, kebutuhan masyarakat sekitar, hingga efektivitas pelayanan pendidikan.
Dispendik Kabupaten Mojokerto memastikan proses evaluasi masih berjalan. Pemerintah daerah akan melakukan pemetaan secara menyeluruh sebelum menentukan apakah SDN Pandankrajan 1 tetap dipertahankan atau dilakukan penggabungan dengan sekolah lain.
“Yang jelas kita akan melihat semua aspek, karena tujuan utama adalah memastikan anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan yang baik dan merata,” pungkasnya. [Mia/Red]






