


JAKARTA (Awalan.id) - Pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya memasuki babak baru. Seluruh anggota Badan Legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari tujuh fraksi sepakat melanjutkan pembahasan




