








SAMPANG (Awalan.id) – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkob) Polres Sampang menegaskan bahwa penanganan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi yang melibatkan dua pria telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Kedua pria berinisial LH






