Header Menu Detik Style

Polres Gresik Kembalikan Tiga Motor Korban Curanmor dan Begal, Kapolres: Bentuk Komitmen Pelayanan kepada Masyarakat

Caption : Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan kendaraan kepada para pemilik sah.

GRESIK (Awalan.id) – Polres Gresik Polda Jawa Timur mengembalikan tiga unit sepeda motor kepada para korban tindak kejahatan jalanan setelah jajaran kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal yang meresahkan masyarakat.

Penyerahan kendaraan dilakukan langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, kepada para pemilik sah tanpa dipungut biaya. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan sekaligus komitmen Polres Gresik dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari,” ujar AKBP Ramadhan Nasution, Sabtu (30/5/2026).

Kapolres menegaskan bahwa pengembalian kendaraan dilakukan secepat mungkin agar para korban dapat kembali beraktivitas normal tanpa terkendala sarana transportasi.

Adapun tiga kendaraan yang dikembalikan tersebut yakni sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi W 2593 MU milik Mukhamad Khamim. Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang saat diparkir di depan rumahnya di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, pada Selasa (26/5/2026) siang.

Motor kedua adalah Honda Scoopy hitam bernomor polisi L 6838 CAF milik Andy Sebastian Zaini (28), seorang pengemudi ojek online asal Surabaya yang menjadi korban begal oleh penumpangnya sendiri di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti, pada Rabu (20/5/2026).

Sementara kendaraan ketiga merupakan sepeda motor milik Muhammad Ilyas (30) yang berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan kasus curanmor di Jalan Akim Kayat, Karangturi.

Penyerahan kendaraan tersebut disambut haru dan penuh rasa syukur oleh para korban. Mereka mengapresiasi respons cepat kepolisian yang tidak hanya berhasil menangkap para pelaku, tetapi juga menjaga barang bukti hingga akhirnya dapat dikembalikan kepada pemilik yang berhak.

“Terima kasih banyak Polres Gresik yang sudah dengan cepat menangkap pelakunya dan mengembalikan motor kami tanpa dipungut biaya,” ungkap salah satu korban.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan serta memastikan kunci kontak tidak tertinggal di motor.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat atau ingin melaporkan kejadian secara cepat, dapat menghubungi Call Center 110 yang beroperasi 24 jam tanpa biaya pulsa atau melalui layanan pengaduan WhatsApp Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006. [Al/Red]

Tags :

Menarik Lainnya