SURABAYA (Awalan.id) – Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 3.157 kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 4.061 tersangka diamankan dengan barang bukti narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar.
Dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil operasi narkoba semester I tahun 2026 yang digelar di Gedung Press Conference Mapolda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim Kombes Pol Muhammad Kurniawan menjelaskan bahwa capaian pengungkapan tersebut menjadi bagian dari pengabdian Polri dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Barang bukti yang diamankan berupa narkotika berbagai jenis.
Selama semester I tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran berhasil menyita berbagai barang bukti, di antaranya 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja dan 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi serta 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, dan 3.653.382 butir obat keras berbahaya.
Menurut Kombes Kurniawan, jumlah kasus yang diungkap pada semester I tahun 2026 meningkat 4,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga mengalami kenaikan sebesar 4,91 persen.

“Dari data hasil pengungkapan tersebut, jumlah kasus pada semester I tahun 2026 mengalami peningkatan sebesar 4,54 persen dibanding semester I tahun 2025. Sementara jumlah tersangka juga meningkat sebesar 4,91 persen,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan selama enam bulan terakhir, Polda Jatim memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol yang melibatkan tiga tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja. Kombes Kurniawan menegaskan, tingginya angka pengungkapan dan besarnya barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu daerah tujuan peredaran narkotika, baik oleh jaringan lokal maupun internasional.
“Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan,” tegasnya.
Polda Jawa Timur menilai pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Melalui pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. [Al/Red]






