Sabtu Malam, Tiga Orang Tewas di Mojosari Mojokerto

MOJOKERTO (Awalan.id) – Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Dua sepeda motor terlibat tabrakan adu moncong di Jalan Randubango, Kecamatan Mojosari, Sabtu (15/8/2026) malam.

Tragisnya, kecelakaan tersebut merenggut tiga nyawa sekaligus. Ketiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat kerasnya benturan kedua kendaraan. Kecelakaan melibatkan Honda GL 100 bernopol AG 3919 VCO yang dikendarai M Ulul Adianto (22), warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Sementara dari arah berlawanan melaju Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai Rahmad Wahyudi Sugiharto (21), warga Desa Pademonegoro, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo. Rahmad saat itu membonceng Hairul Sanbau (31), warga Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Kanit Gakkum Satlantas, Polres Mojokerto, Iptu Jeepsal Putra Pratama menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Honda GL 100 melaju dari arah utara menuju selatan. Motor tersebut kemudian berusaha mendahului kendaraan lain yang melaju di depannya dengan mengambil sisi kanan. Namun, pada saat bersamaan, Honda Supra datang dari arah berlawanan.

“Motor Honda GL 100 mendahului dari sebelah kanan kendaraan sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya yang berjalan didepannya,” ungkapnya, Minggu (16/8/2026).

Jarak yang sudah terlalu dekat membuat kedua kendaraan tak sempat menghindar. Tabrakan keras pun terjadi hingga menyebabkan ketiga korban terkapar di jalan dan meninggal dunia.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga kecelakaan terjadi akibat kelalaian pengendara Honda GL 100. Pengendara diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan arus lalu lintas di depannya sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi ketiga korban. Seluruh jenazah kemudian dibawa ke RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari. Sedangkan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. [Red]

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *