PASURUAN (Awalan.id) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota mengamankan empat pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap dua remaja di kawasan barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan. Dalam kasus tersebut, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan saat kejadian.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MDM (14), MM (22), MSR (17), dan MRK (20). Sebagian pelaku diketahui berasal dari wilayah Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Peristiwa yang menimpa korban berinisial FA (14) terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Kasus ini diduga dipicu pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang. Para pelaku melakukan penganiayaan secara acak terhadap korban,” ujar Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly.
Mereka menganggap siapa saja yang menatap mereka sebagai musuh sehingga menjadi sasaran kekerasan. Setelah menerima laporan dari orang tua korban yang saat itu menjalani perawatan di rumah sakit, polisi langsung melakukan penyelidikan.

Tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan olah tempat kejadian perkara serta menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil analisis, petugas berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku yang kini sudah berhasil diamankan.
Saat proses penangkapan, salah satu tersangka berinisial MM sempat melakukan perlawanan kepada petugas. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur untuk mengamankan yang bersangkutan. Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya, senjata tajam jenis celurit yang diduga digunakan saat aksi penganiayaan berlangsung. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pengeroyokan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras, narkotika, maupun perilaku yang berpotensi memicu tindak kriminal. [Al/Red]






