Polres Malang Amankan Belasan Motor Diduga Balap Liar di Exit Tol Pakis

MALANG (Awalan.id) – Jajaran Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di kawasan Exit Tol Pakis, Kecamatan Pakis. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan belasan sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar.

Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono mengatakan, laporan diterima melalui layanan Call Center 110. Warga mengeluhkan adanya aktivitas balap liar yang dinilai meresahkan sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan. “Petugas menerima pengaduan yang masuk melalui Call Center 110,” ujarnya.

Petugas menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menerjunkan personel ke lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas langsung membubarkan aksi balap liar dan mengamankan belasan sepeda motor yang diduga terlibat.

“Kami melakukan penindakan dan aktivitas balap liar berhasil dibubarkan dengan mengamankan belasan kendaraan yang diduga terlibat balap liar,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Pakis AKP Bambang Subinanjar menjelaskan seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mapolsek Pakis untuk didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pemilik kendaraan hanya dapat mengambil sepeda motor dengan didampingi orang tua.

“Pemilik kendaraan nantinya diminta mengambil kendaraannya bersama orang tua, melengkapi dokumen kendaraan, serta memastikan kendaraan dikembalikan dalam kondisi standar. Dan harus dikembalikan komponennya sesuai standar, tidak boleh dimodifikasi dengan knalpot bising,” katanya.

Menggunakan knalpot bising maupun komponen yang tidak sesuai spesifikasi wajib dikembalikan ke kondisi standar sebelum diserahkan kepada pemiliknya. AKP Bambang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.

“Laporkan melalui layanan Call Center 110 bebas pulsa. Kami siaga selama 24 jam dan akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. Penindakan terhadap balap liar merupakan bagian dari komitmen Polres Malang dalam menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas, terutama di lokasi dan waktu yang kerap dimanfaatkan untuk aksi balap liar,” tegasnya.

Selain melakukan penegakan hukum, kepolisian juga mengedepankan upaya pembinaan kepada para remaja agar memahami bahaya balap liar terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. [Al/Red]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *