Pemkab Mojokerto Perkuat Transformasi Digital, Gus Barra Minta OPD Tinggalkan Ego Sektoral

MOJOKERTO (Awalan.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto terus memperkuat transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi Implementasi Pemerintah Digital Kabupaten Mojokerto di Smartroom Satya Bina Karya (SBK), Kamis (23/7/2026).
Rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi yang terintegrasi.
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan, keberhasilan transformasi digital tidak dapat dilihat dari banyaknya aplikasi yang dimiliki masing-masing instansi. Namun, indikator utamanya adalah sejauh mana teknologi tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan transformasi digital tidak diukur dari seberapa banyak aplikasi yang dimiliki suatu instansi, melainkan dari manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui integrasi dalam satu arsitektur pemerintah digital,” ungkap Gus Barra, sapaan akrab Bupati Mojokerto.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus menghilangkan ego sektoral dalam pengembangan sistem informasi. Setiap aplikasi maupun layanan digital yang dibuat harus memperhatikan aspek integrasi agar proses bisnis, data, dan layanan dapat saling terhubung dalam Arsitektur Pemerintah Digital Kabupaten Mojokerto.
“Hilangkan ego sektoral dalam pengembangan sistem informasi, jangan lagi membangun aplikasi secara sendiri-sendiri tanpa memperhatikan integrasi, seluruh proses bisnis, data, dan layanan harus terhubung dalam Arsitektur Pemerintah Digital Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.
Selain penguatan sistem digital, Gus Barra juga menekankan pentingnya penerapan Satu Data Kabupaten Mojokerto sebagai fondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, mulai dari perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, penentuan sasaran program, pelaksanaan kegiatan hingga evaluasi, seluruh proses harus menggunakan data yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jadikan data sebagai dasar utama dalam setiap pengambilan keputusan. Kebijakan yang berkualitas selalu lahir dari data yang berkualitas,” ujarnya.
Dalam rakor tersebut, Gus Barra juga menyoroti peningkatan standar pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat saat ini tidak hanya membutuhkan layanan yang mudah diakses, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian serta kecepatan respons dari pemerintah.
Karena itu, seluruh layanan publik diminta menerapkan standar pelayanan melalui konsep service level agreement (SLA) yang jelas dan terukur.
“Masyarakat kita saat ini menuntut kecepatan pelayanan. Mereka ingin kepastian kapan pelayanan beres, secepat apa responnya, ketersediaan sistemnya bagaimana, pemulihannya seperti apa kalau ada gangguan, hingga penyelesaian pengaduan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Mojokerto Nugraha Budhi Sulistya menyampaikan sejumlah langkah strategis dalam implementasi pemerintah digital yang telah dilakukan.
Beberapa program yang telah diselesaikan di antaranya penyusunan proses bisnis seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta asesmen infrastruktur jaringan fiber optic (FO) di lingkungan Pemkab Mojokerto.
“Penyusunan proses bisnis seluruh OPD di lingkup Kabupaten Mojokerto dan asesmen infrastruktur jaringan FO di lingkup Kabupaten Mojokerto telah done (dilaksanakan), sedangkan pelaksanaan Audit TIK, Aplikasi E-Teken, Aplikasi Mojocaakti, dan Jaringan Intra Pemerintah sedang berjalan,” jelasnya.
Melalui implementasi pemerintah digital ini, Pemkab Mojokerto berharap tata kelola pemerintahan semakin efektif dan efisien. Selain itu, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin cepat, sementara pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara tepat berdasarkan data yang terintegrasi. [Mia/Red]
Berita Terkait







