Lapas Mojokerto Razia Blok Hunian

MOJOKERTO (Awalan.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai upaya deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kegiatan yang dipimpin oleh jajaran pejabat struktural bersama regu pengamanan tersebut dilaksanakan secara humanis, profesional, dan sesuai standar operasional prosedur.

Razia dilakukan dengan menyisir sejumlah kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Pemeriksaan berlangsung secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta menghormati hak-hak warga binaan selama proses berlangsung.

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad mengatakan, razia rutin merupakan bagian dari komitmen Lapas Mojokerto dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Selain sebagai langkah deteksi dini, kegiatan ini juga menjadi implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pelaksanaan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

“Razia rutin merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan blok hunian tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang. Melalui kegiatan ini, kami terus memperkuat deteksi dini sebagai langkah preventif guna menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).

Melalui pelaksanaan razia secara berkala, Lapas Kelas IIB Mojokerto terus memperkuat sistem pengamanan serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Upaya ini diharapkan mampu mendukung optimalisasi proses pembinaan sekaligus mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. [Mia/Red]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *