Dua Lokasi Diduga Jadi Arena Sabung Ayam di Nganjuk Digerebek Polisi, 4 Ayam Aduan Diamankan

NGANJUK (Awalan.id) – Satreskrim Polres Nganjuk menggerebek dua lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Loceret dan Sukomoro. Penggerebekan dilakukan Unit Resmob setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam.

Lokasi pertama berada di lahan kosong Desa Jatirejo, Kecamatan Loceret, pada Sabtu (29/8/2026). Sehari kemudian, Minggu (30/8/2026), petugas kembali menyisir lahan kosong di Desa Sumengko, Kecamatan Sukomoro, yang juga dilaporkan warga menjadi lokasi aktivitas serupa.

Dari dua lokasi tersebut, polisi mengamankan empat ekor ayam aduan yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Selain mengamankan ayam aduan, polisi memberikan edukasi dan imbauan kepada warga sekitar agar tidak menggunakan lahan kosong tersebut untuk aktivitas yang melanggar hukum.


Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan, setiap informasi masyarakat mengenai potensi gangguan keamanan akan segera ditindaklanjuti. “Setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan kamtibmas pasti akan segera kami tindaklanjuti di lapangan,” ujarnya, Rabu (2/9/2026) kemarin.

AKBP Suria menjelaskan, pihaknya akan langsung terjunkan anggota untuk memastikan kondisi dan menyisir lokasi tersebut. Pihaknya meminta masyarakat tidak menjadikan lahan kosong sebagai tempat sabung ayam maupun kegiatan ilegal lainnya.

“Kami berikan imbauan tegas kepada warga agar lahan kosong tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat sabung ayam atau kegiatan lain yang melanggar hukum,” tambah Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP M. Patria Pratama. [Al/Red]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *