Usai Antar Muatan Kardus, Sopir Truk Meninggal di Kabin Kendaraan di Mojokerto

MOJOKERTO (Awalan.id) – Seorang sopir truk asal Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, ditemukan meninggal dunia di dalam kabin kendaraannya di area PT Arta Kemas Indonesia, Desa Ketemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (29/6/2026) sore. Korban diduga meninggal secara mendadak setelah menyelesaikan aktivitas bongkar muat barang.

Korban diketahui bernama Yudi W yang mengemudikan truk Fuso bernomor polisi N 8447 TT dengan muatan kardus. Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban sempat menyelesaikan proses pembongkaran barang dan mengurus dokumen pengiriman.

Kapolsek Puri, AKP Agus Setiawan menjelaskan, sekitar pukul 14.30 WIB korban telah menuntaskan bongkar muat. Setelah itu, truk dipindahkan ke depan timbangan, sedangkan korban turun untuk mengambil faktur pengiriman beserta KTP. “Karena faktur masih dalam proses pencetakan, korban diminta menunggu dan kembali masuk ke dalam kabin truk,” ujarnya.

Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas keamanan perusahaan hendak menyerahkan dokumen yang telah selesai dicetak. Namun saat dipanggil, korban tidak memberikan jawaban. Merasa curiga, petugas keamanan membuka pintu kabin dan berusaha membangunkan korban. Seorang rekan korban juga ikut membantu, namun korban tetap tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

 

“Security kemudian membuka pintu truk dan berusaha membangunkan korban, namun tidak ada respons. Rekan korban juga ikut mencoba membangunkan, tetapi korban tetap tidak memberikan respons sehingga diduga telah meninggal dunia,” katanya.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Puri. Polisi bersama tenaga medis dari Puskesmas Puri segera mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Selanjutnya, Unit Inafis Polres Mojokerto melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara jenazah dievakuasi ke RSUD dr. Soekandar Mojosari guna menjalani visum. Kapolsek memastikan hasil pemeriksaan luar tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.

“Hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan memohon agar tidak dilakukan autopsi,” jelasnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban berupa satu bungkus rokok Magnum dan satu gelas plastik yang masih berisi sisa kopi. Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. [Mia/Red]

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *