Sejarah Peringatan Hari Anak Nasional di Indonesia, Momentum Melindungi dan Memenuhi Hak Anak

JAKARTA (Awalan.id) – Setiap tanggal 23 Juli, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) sebagai bentuk kepedulian terhadap pemenuhan hak, perlindungan, dan tumbuh kembang anak. Peringatan ini menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk mengingat kembali pentingnya menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah bagi anak-anak.
Sejarah Hari Anak Nasional bermula dari upaya pemerintah Indonesia dalam memberikan perhatian lebih terhadap persoalan anak. Gagasan mengenai perlindungan anak semakin kuat setelah Indonesia bergabung dalam berbagai komitmen internasional terkait pemenuhan hak anak.
Penetapan Hari Anak Nasional secara resmi dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984. Dalam keputusan tersebut, tanggal 23 Juli ditetapkan sebagai Hari Anak Nasional. Pemilihan tanggal tersebut berkaitan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak yang disahkan pada 23 Juli 1979.

Sejak saat itu, peringatan Hari Anak Nasional rutin digelar setiap tahun dengan tema yang berbeda sesuai dengan tantangan dan kebutuhan anak di Indonesia. Peringatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga menjadi pengingat bahwa anak memiliki hak yang harus dijamin negara, mulai dari hak memperoleh pendidikan, kesehatan, perlindungan dari kekerasan, hingga kesempatan untuk berkembang sesuai potensi mereka.
Dalam perkembangannya, isu perlindungan anak semakin mendapat perhatian melalui berbagai kebijakan pemerintah, termasuk penguatan sistem perlindungan anak, pencegahan kekerasan, penghapusan pekerja anak, serta pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus.
Hari Anak Nasional juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan peran keluarga, sekolah, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung masa depan anak. Anak-anak bukan hanya penerus bangsa, tetapi juga bagian penting dari pembangunan Indonesia saat ini.
Peringatan HAN mengusung semangat bahwa setiap anak berhak mendapatkan kasih sayang, perlindungan, dan kesempatan yang sama untuk meraih cita-cita. Dengan memperkuat kepedulian bersama, Indonesia berupaya mewujudkan generasi masa depan yang sehat, cerdas, berkarakter, dan terlindungi. [Red]



