TPK Hotel di Kabupaten Mojokerto Naik Jadi 20,41 Persen pada April 2026

MOJOKERTO (Awalan.id) – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Kabupaten Mojokerto pada April 2026 tercatat sebesar 20,41 persen. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan Maret 2026 yang sebesar 15,61 persen atau naik 4,8 poin.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny mengatakan peningkatan TPK tersebut mengindikasikan adanya pertumbuhan aktivitas kunjungan dan penggunaan jasa akomodasi di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Pada April 2026, Tingkat Penghunian Kamar hotel di Kabupaten Mojokerto mencapai 20,41 persen. Jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 15,61 persen, terjadi peningkatan sebesar 4,8 poin,” ujarnya, Sabtu (13/6/2026).
Menurut Dwi, kondisi tersebut menunjukkan adanya perbaikan tingkat hunian hotel dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan ini juga menjadi indikasi positif bagi sektor perhotelan yang mulai mencatat pertumbuhan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.
Selain TPK, data juga menunjukkan Rata-rata Lama Menginap Tamu (RLMT) hotel di Kabupaten Mojokerto pada April 2026 tercatat sebesar 1,04 hari. Angka tersebut mengindikasikan bahwa rata-rata tamu yang menginap di hotel hanya menghabiskan waktu sekitar satu hingga dua hari.

“Secara umum, RLMT hotel di Kabupaten Mojokerto selama April 2026 sebesar 1,04 hari. Artinya, rata-rata seorang tamu hotel menginap selama satu hingga dua hari,” jelasnya.
Dwi menilai, durasi menginap yang relatif singkat menunjukkan bahwa sebagian besar kunjungan ke Kabupaten Mojokerto masih didominasi oleh perjalanan jangka pendek, baik untuk keperluan bisnis, pekerjaan, maupun wisata.
Berdasarkan data BPS Kabupaten Mojokerto, RLMT tamu asing pada April 2026 tercatat sebesar 1 hari, sedangkan RLMT tamu domestik mencapai 1,04 hari. Perbedaan tersebut menunjukkan pola lama menginap wisatawan asing dan domestik relatif tidak berbeda signifikan.
Lebih lanjut, Dwi berharap tren peningkatan tingkat hunian hotel dapat terus berlanjut seiring meningkatnya aktivitas ekonomi dan pariwisata di Kabupaten Mojokerto.
“Peningkatan TPK menjadi sinyal positif bagi sektor akomodasi. Ke depan, sinergi berbagai pihak diperlukan untuk mendorong kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi sehingga dapat berdampak pada meningkatnya kinerja perhotelan,” pungkasnya. [Mia/Red]
Berita Terkait






