Header Menu Detik Style

Tetangga Sendiri, Residivis Narkoba Curi Motor di Surabaya Berhasil Diringkus Polisi

Caption : Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo.

SURABAYA (Awalan.id) – Unit Reaksi Cepat (URC) Pemburu Begal Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Jalan Ikan Gurami, Surabaya. Pelaku berinisial MS (48) ternyata merupakan tetangga korban sendiri.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo mengatakan, dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban yang sebelumnya dicuri oleh tersangka. Untuk mengelabui korban dan petugas, pelaku sempat mengganti nomor polisi kendaraan hasil curian tersebut.

“Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur saat proses penangkapan karena tersangka dinilai membahayakan keselamatan petugas. Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah menjalani masa hukuman,” ujarnya.

Pihaknya menegaskan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku begal maupun kejahatan jalanan lainnya. Dihimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila melihat ataupun mengalami tindak kejahatan. Segera laporkan ke Polisi jika melihat ataupun mengalami tindak kejahatan, bisa dengan datang ke kantor atau lewat layanan call center 24 jam bebas pulsa 110, kami akan segera tindaklanjuti,” pungkasnya. [Al/Red]

Tags :

Menarik Lainnya