Polres Jember Tangani 75 Perkara Kriminal Selama Juli-Agustus 2026, 60 Kasus Berhasil Diselesaikan

JEMBER (Awalan.id) – Polres Jember Polda Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal dengan berhasil menyelesaikan 60 dari total 75 perkara yang ditangani selama periode Juli hingga Agustus 2026. Capaian tersebut disampaikan Kapolres Jember, AKBP Alaiddin saat memimpin konferensi pers di Mapolres Jember, Selasa (1/9/2026).

Selama dua bulan terakhir, jajaran Polres Jember menangani berbagai jenis tindak pidana, mulai pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan, pengeroyokan, pemerasan, penggelapan, penipuan, pengrusakan, hingga perkara kepemilikan senjata tajam.

Berdasarkan data kepolisian, kasus penganiayaan menjadi tindak pidana dengan jumlah laporan tertinggi, yakni 32 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28 perkara berhasil diselesaikan oleh penyidik. Sementara itu, pencurian biasa tercatat sebanyak 9 kasus dengan 7 perkara berhasil dituntaskan.

Adapun kasus pencurian kendaraan bermotor mencapai 8 perkara dan 5 di antaranya berhasil diselesaikan. Dalam pengungkapan kasus curanmor, Polres Jember berhasil membongkar jaringan pelaku dengan mengamankan 12 tersangka dari lima perkara berbeda. Polisi turut menyita barang bukti berupa 4 unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan.

Sebanyak 12 unit sepeda motor hasil curian, serta 3 buah kunci T/L. Tak hanya itu, polisi juga mengungkap tiga perkara pencurian dengan pemberatan (curat) dengan mengamankan tiga orang tersangka. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dua unit sepeda motor, satu buah senjata tajam, rekaman CCTV, serta alat bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Menariknya, selama periode Juli hingga Agustus 2026, Polres Jember mencatat tidak adanya laporan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau nihil kejadian.

Kapolres Jember, AKBP Alaiddin menegaskan, keberhasilan pengungkapan puluhan perkara tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Jember. “Kami tidak hanya menerima laporan, tetapi setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pihaknya melakukan penyelidikan dan penyidikan sampai perkara tersebut dapat diungkap serta pelakunya diamankan dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polres Jember yang telah bekerja keras dalam mengungkap berbagai tindak pidana, sekaligus menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan maksimal.

Dengan capaian penyelesaian 60 perkara dari 75 laporan kriminal yang masuk, Polres Jember berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Jember. [Al/Mia]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *