SURABAYA (Awalan.id) – Terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang merampas telepon genggam milik wisatawan asal Jerman di kawasan Kota Lama Surabaya berhasil ditangkap oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pelaku berinisial KRHS (26), warga Surabaya, diamankan di sebuah rumah persembunyiannya setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua kakinya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan iPhone 13 Pro saat berwisata di kawasan Kota Lama Surabaya. “Pelaku sempat melawan saat dibawa petugas, sehingga tindakan tegas terukur kami lakukan,” ujarnya.
Peristiwa penjambretan itu terjadi pada 3 Mei 2025 di Jalan Karet, Kota Surabaya. Saat kejadian, korban yang merupakan wisatawan asal Jerman sedang berjalan kaki bersama seorang teman dan pemandu wisata sambil melakukan panggilan video menggunakan iPhone 13 Pro miliknya.
Ketika melintas di lokasi kejadian, korban tiba-tiba didatangi seorang pengendara sepeda motor yang langsung merampas telepon genggam yang masih dalam keadaan menyala dan digunakan untuk video call. Rekaman video yang sempat terekam saat aksi penjambretan berlangsung menjadi kunci.

“Pacar korban sempat merekam tampilan layar saat kamera ponsel mengarah ke wajah tersangka. Dari petunjuk tersebut, Unit Reaksi Cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku,” jelasnya.
Setelah memperoleh identitas terduga pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan KRHS. Polisi juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah Surabaya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat maupun wisatawan. URC Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen memberikan rasa aman kepada warga maupun wisatawan yang berkunjung ke Surabaya,” tegasnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan, terutama saat menggunakan telepon genggam di ruang publik. [Red]






