Selamatkan Ekosistem Laut, Polres Trenggalek Lepasliarkan 100 Tukik Penyu di Taman Kili-Kili
TRENGGALEK (Awalan.id) – Sebanyak 100 tukik penyu dilepasliarkan di kawasan konservasi Pantai Taman Kili-Kili, Desa Wonocoyo, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, Rabu (9/9/2026). Aksi tersebut dilakukan Kapolres Trenggalek AKBP Rizky Tri Putra Erryka Adi Wijaya bersama Ketua Cabang Bhayangkari Trenggalek Ny. Debie Rizky.
Pelepasliaran tukik penyu itu menjadi bagian dari aksi peduli lingkungan Polres Trenggalek melalui program Ecology Policing. Tak hanya melepasliarkan tukik penyu, jajaran kepolisian juga menanam pohon mangrove untuk memperkuat kawasan pesisir dari ancaman abrasi. Kegiatan tersebut digelar di sela-sela kunjungan kerja Kapolres ke Mapolsek Panggul.
Bagi Polres Trenggalek, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya berkaitan dengan keamanan fisik, tetapi juga memastikan lingkungan tetap terjaga untuk keberlangsungan hidup masyarakat. Pelepasliaran tukik merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keberlangsungan satwa laut, khususnya penyu.
“Pelepasliaran tukik penyu adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menjaga kelestarian satwa laut, khususnya penyu, agar tetap dapat berkembang biak dan menjadi bagian penting dari ekosistem. Penyu memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem laut,” ujar Kapolres Trenggalek, AKBP Rizky.
Salah satunya berkaitan dengan keberadaan terumbu karang yang menjadi habitat bagi berbagai jenis ikan. Menurut AKBP Rizky, kawasan pesisir Kecamatan Panggul memiliki potensi alam yang besar. Selain panorama pantainya, kawasan tersebut juga menjadi salah satu pusat konservasi penyu di Trenggalek.

“Kita ketahui bersama bahwa penyu adalah pemelihara terumbu karang, dan terumbu karang adalah rumah bagi ikan-ikan di laut lepas. Potensi itu harus diikuti dengan tanggung jawab bersama untuk menjaga ekosistem pesisir dan melindungi berbagai biota laut yang dilindungi,” katanya.
Di sisi lain, kawasan pantai juga menghadapi ancaman abrasi akibat perubahan iklim, cuaca ekstrem, dan gelombang tinggi. Karena itu, penanaman mangrove dilakukan sebagai salah satu bentuk mitigasi terhadap kerusakan lingkungan sekaligus bencana di kawasan pesisir.
“Penanaman mangrove memiliki manfaat yang sangat besar, mulai dari mencegah abrasi pantai, menjaga habitat biota pesisir, menyerap karbon, hingga melindungi kawasan pantai dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan,” jelasnya.
AKBP Rizky menegaskan, program Ecology Policing tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Menurutnya, pelestarian lingkungan harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan masyarakat. Menurutnya, kepolisian tidak dapat berjalan sendiri namun membutuhkan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat.
“Tujuannya agar Ecology Policing ini bisa menjadi gerakan bersama dan budaya dalam menjaga alam. Hentikan membuang sampah di lautan karena sampah plastik sangat rentan mematikan penyu. Menjaga lingkungan hari ini berarti menjaga kehidupan masa depan anak cucu kita,” pungkasnya. [Al/Red]


