Perkuat Good Corporate Governance, BRI Mojokerto Gandeng Kejari Kota Mojokerto
MOJOKERTO (Awalan.id) – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mojokerto terus memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara itu menjadi langkah nyata BRI dalam memperkuat kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kerjasama tersebut berlangsung di Kantor BRI Cabang Mojokerto, Kamis (25/6/2026).
Penandatanganan MoU dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto Nurul Anwar, SH, M.Hum., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Christianto, SH. Dari pihak BRI hadir Pimpinan Cabang BRI Mojokerto R. Bobby Meidika Putra bersama Area Head Sidoarjo Tri Kenyo Kusumawati.
Pimpinan Cabang BRI Mojokerto, R. Bobby Meidika Putra mengatakan, sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan operasional perusahaan yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola yang baik.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen BRI untuk terus menjalankan kegiatan usaha secara profesional dan patuh terhadap regulasi. Dukungan serta pendampingan hukum dari Kejaksaan akan semakin memperkuat implementasi prinsip Good Corporate Governance di lingkungan kerja kami,” ujarnya.
Menurut Bobby, penerapan GCG menjadi fondasi penting bagi keberlangsungan perusahaan, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan bisnis dan dinamika regulasi yang terus berkembang. Karena itu, kolaborasi dengan Kejaksaan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membantu mengantisipasi potensi permasalahan hukum di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto, Nurul Anwar menyambut positif kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara BRI dan Kejaksaan merupakan bentuk komitmen bersama untuk membangun tata kelola kelembagaan yang sehat dan berlandaskan hukum.
“Kami siap memberikan dukungan melalui fungsi perdata dan tata usaha negara, baik dalam bentuk pertimbangan hukum, pendampingan hukum, maupun bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Melalui kerja sama ini, kedua institusi berharap dapat menciptakan hubungan kelembagaan yang semakin kuat dan produktif. Selain mendukung kepastian hukum, kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tata kelola perusahaan, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi secara optimal. [Mia/Red]
Berita Terkait


