Surabaya (Awalan.id) – Ratusan driver ojek online (ojol) dari berbagai komunitas di Jawa Timur menggelar aksi damai bertajuk “Aksi Solidaritas dan Kemanusiaan Driver Online Jawa Timur” di depan Mapolda Jatim, Jumat (29/8/2025) malam.
Aksi ini digelar sebagai bentuk penghormatan dan duka cita atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang driver online yang meninggal dunia saat mengikuti aksi penolakan kenaikan gaji DPR di Jakarta beberapa waktu lalu.
Tidak hanya sekadar pertemuan massa, aksi damai ini juga menjadi momentum doa bersama, ajakan menjaga persatuan, sekaligus meneguhkan komitmen untuk menciptakan situasi Kamtibmas di Jawa Timur agar tetap aman dan kondusif.
Suasana haru terasa ketika lebih dari seribu lilin dinyalakan para driver ojol di halaman Mapolda Jatim. Cahaya lilin yang dipegang masing-masing peserta menjadi simbol persaudaraan dan semangat damai. Mereka juga menggelar doa bersama untuk almarhum.
Tujuan utama aksi ini, selain menyampaikan rasa duka dan solidaritas, juga mengajak masyarakat luas agar tetap menjaga kedamaian dalam menyikapi berbagai dinamika sosial.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, hadir langsung mendampingi jalannya aksi bersama Wakapolda Brigjen Pol Pasma Royce, para pejabat utama Polda Jatim, dan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin.
Dalam kesempatan itu, Irjen Pol Nanang menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan. Ia juga mengapresiasi sikap damai para driver ojol yang mengemas aksi solidaritas dengan doa dan penyalaan 1000 lilin.
“Kegiatan doa bersama ini adalah ungkapan keprihatinan dan belasungkawa. Kami berdiskusi dengan teman-teman driver online, dan komunikasi yang baik akan membuat semua berjalan dengan baik pula,” ujar Kapolda.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa aksi damai seperti ini bisa menjadi refleksi bersama dalam menghadapi dinamika sosial. Ia memastikan kepolisian akan lebih disiplin menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan aksi ke depan.
“Namun demikian, kami juga berharap penyampaian aspirasi dilakukan sesuai prosedur melalui surat pemberitahuan. Kalau semua berjalan baik, pasti akan kami fasilitasi. Tidak perlu sampai melakukan aksi merusak fasilitas umum,” tegas Irjen Nanang. [Red]