Header Menu Detik Style

Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan, Kejari Kota Mojokerto Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Caption : Pemusnahan barang bukti di halaman Kejari Kota Mojokerto.

MOJOKERTO (Awalan.id) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto kembali memusnahkan ratusan barang bukti dari puluhan perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen kejaksaan dalam menuntaskan setiap proses hukum hingga tahap eksekusi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto, Abdul Rasyid mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana. “Eksekusi terhadap barang bukti perkara pidana adalah kewenangan jaksa. Ini bukan sekadar kegiatan simbolis,” ungkapnya.

Melainkan bentuk tanggung jawab kami dalam menjalankan putusan pengadilan secara tuntas. sebanyak 63 perkara dari periode November 2025 hingga Maret 2026 menjadi bagian dari pemusnahan tersebut. Barang bukti yang dimusnahkan pun beragam, didominasi kasus narkotika serta tindak kejahatan jalanan.

Dari data yang dihimpun, barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi 162 butir pil double L, sabu seberat 67,217 gram, serta ganja seberat 105 gram. Selain itu, turut dimusnahkan tiga bilah senjata tajam dan ratusan barang sitaan lain seperti handphone, pakaian, hingga helm.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur deterjen, sedangkan barang lain dibakar atau dihancurkan agar tidak bisa digunakan kembali.

Lebih dari sekadar penegakan hukum, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi. Puluhan pelajar dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 5 Kota Mojokerto turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung proses pemusnahan.

“Keterlibatan generasi muda diharapkan dapat memberikan pemahaman nyata tentang bahaya narkotika dan konsekuensi hukum dari tindak kriminal. Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan kesadaran hukum sejak dini agar para pelajar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif,” pungkasnya. [Mia/Red]

 

Tags :

Menarik Lainnya