Mojokerto (Awalan.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memberikan catatan terhadap hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum