Header Menu Detik Style

Operasi ETLE Handheld Serentak di Jatim, 748 Pelanggaran Ditindak

Caption : Petugas melakukan razia terhadap pengguna jalan.

SURABAYA (Awalan.id) — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres jajaran menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas (dakgar) berbasis handheld secara serentak di berbagai wilayah hukum Polres se-Jawa Timur, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini merupakan upaya optimalisasi penegakan hukum berbasis elektronik guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang berujung fatal akibat pelanggaran berisiko tinggi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan bahwa dalam operasi tersebut petugas memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Jenis pelanggaran yang menjadi prioritas di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm dan yang melawan arus,” ujarnya.

Dari hasil operasi serentak tersebut, tercatat sebanyak 748 pelanggaran berhasil ditindak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Dalam pelaksanaannya, petugas memanfaatkan perangkat telepon genggam yang telah diprogram khusus untuk mendukung sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld. Teknologi ini memungkinkan proses penindakan dilakukan secara cepat, akurat, dan transparan langsung di lapangan.

Menurut Iwan, penggunaan ETLE handheld diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus mendorong terbentuknya budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Penindakan berbasis elektronik ini dioptimalkan untuk menekan angka fatalitas kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” jelasnya.

Ditlantas Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengedepankan etika berkendara demi keselamatan bersama. [Al/Red]

 

Tags :

Menarik Lainnya