Header Menu Detik Style

Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ganja Lewat Modus Lempar dari Luar Tembok

Caption : Kalapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Rudi Kristiawan menunjukkan barang bukti.

MADIUN (Awalan.id) – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali berhasil digagalkan petugas. Narkotika jenis sabu dan ganja ditemukan tersangkut di kawat berduri luar tembok lapas usai diduga dilempar dari luar area Lapas, Senin (11/5/2026) dini hari.

Penggagalan tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB saat petugas piket perwira bersama kepala regu pengamanan (karupam) melakukan patroli dan kontrol rutin di area branggang luar Lapas. Saat melakukan patroli, petugas menemukan barang mencurigakan yang tersangkut di kawat berduri bagian luar tembok lapas. Setelah diperiksa, barang tersebut diduga berisi narkotika.

Petugas kemudian langsung mengamankan barang bukti dan melaporkan temuan itu kepada Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Kelas IIA Madiun, Rudi Kristiawan. Kalapas kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Madiun Kota untuk melakukan pemeriksaan bersama. Hasilnya, ditemukan sabu seberat 7,13 gram netto yang disembunyikan di dalam paralon serta ganja dengan berat 34,18 gram netto.

Kalapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan mengatakan, keberhasilan penggagalan tersebut menjadi bukti deteksi dini dan sistem pengawasan berjalan dengan baik. “Ini merupakan bentuk deteksi dini yang berjalan dengan baik. Barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya kami serahterimakan kepada Satresnarkoba Polres Madiun Kota untuk diproses secara hukum dan diungkap lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Ia menambahkan, pemberantasan HALINAR (Handphone, Pungli dan Narkoba) terus diperkuat sebagai bentuk komitmen menciptakan lapas yang bersih dari barang terlarang dan berbagai penyimpangan. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta Dirjen Pemasyarakatan dalam mewujudkan lapas yang aman, bersih dan berintegritas.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan petugas maupun warga binaan. Siapa yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran baik itu petugas dan WBP sesuai arahan pimpinan akan kita tindak tegas tanpa toleransi,” tandas mantan Kalapas Kelas IIB Mojokerto tersebut.

Sementara itu, Kanit II Satresnarkoba Polres Madiun Kota, Ipda Jianto mengapresiasi sinergitas yang terjalin antara kepolisian dan pihak lapas dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin dalam upaya penggagalan narkoba di wilayah Madiun. Temuan ini akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Ipda Jianto juga menilai Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun semakin gencar melakukan pemberantasan peredaran HP, narkoba, dan berbagai bentuk penyimpangan sejak dipimpin Rudi Kristiawan. Saat ini, petugas Lapas bersama Satresnarkoba Polres Madiun Kota masih melakukan investigasi dan pengembangan untuk mengungkap pelaku pelemparan serta pihak yang menjadi tujuan pengiriman narkotika tersebut. [Mia/Red]

Tags :

Menarik Lainnya