Header Menu Detik Style

Satpol PP Lakukan Sosialisasi Dan Teguran Pada PMKS di Sejumlah Titik Jalan Raya

Mojokerto (Awalan.id) – Satpol PP Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan pada para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), disejumlah titik simpang lampu merah, pada Kamis (6/2). Selama melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan, petugas Satpol PP bersikap humanis dan persuasif.

Himbauan tertulis ini dilakukan pada para pengamen, pengemis, anak jalanan, pengemis disabilitas, anak punk dan pengemis cosplay agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Mahendra W.W, S.E., M.M.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten mengatakan kegiatan pengawasan dan himbauan ini dilakukan di sejumlah titik jalan, diantaranya Simpang 3 Lampu Merah Panjer Pungging, simpang 4 Lampu Merah Lebaksono SMK Habibie Pungging, Simpang 4 Awang-awang dan di Simpang 4 Pekukuhan Mojosari.

“Terdata ada 17 PMKS tersebar dibeberapa titik lokus yakni di Pekukuhan ada 4 orang, di Panjer ada 3 orang, di Awang-awang ada 5 orang, di Lebaksono ada 4 orang,” jelas Mahendra.

Petugas Satpol PP bersikap humanis dan persuasif saat melaksanakan himbauan tertulis pada PMKS, Kamis (6/2).

Masih kata Mahendra, para PMKS ini dilakukan pendataan, teguran dan himbauan administrasi sebanyak 1 kali. Namun jika terguran itu tidak dihiraukan dan tetap ditemukan melanggar sampai 3 kali, akan dilakukan penertiban dan diserahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Kita himbau dan kita peringatkan, kalau sampai 3 kali peringatan tidak dihiraukan, kita melakukan penindakan sesuai aturan,” jelasnya.

Tags :

Menarik Lainnya