Polres Gresik Dampingi Remaja 14 Tahun yang Alami Trauma, Berharap Kembali Bersekolah

GRESIK (Awalan.id) – Polres Gresik Polda Jawa Timur bergerak cepat memberikan pendampingan terhadap seorang anak perempuan berinisial RA (14), warga Banyu Urip, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, yang mengalami kesulitan mengendalikan emosi dan perilaku akibat trauma masa lalu.

Kondisi RA pertama kali diketahui setelah Polres Gresik menerima laporan dari masyarakat. Gangguan psikologis yang dialami remaja tersebut diduga berkaitan dengan pengalaman traumatis pada masa kecil. Kondisinya kemudian semakin berat setelah kedua orang tuanya bercerai.

Menyikapi laporan tersebut, Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution langsung mendorong jajarannya untuk berkoordinasi dengan keluarga RA. Polisi juga menggandeng Pondok Rehabilitasi Mental dan Sosial Yayasan Berkas Bersinar Abadi milik Ipda Purnomo untuk menentukan langkah penanganan medis dan psikologis yang sesuai.

Dengan pendekatan persuasif dan komunikasi interpersonal yang melibatkan keluarga, RA akhirnya bersedia dievakuasi untuk menjalani perawatan dan pemulihan lebih lanjut.

“Memang di awal sempat agak marah-marah, mungkin karena traumanya. Namun setelah kami lakukan komunikasi interpersonal dan dibantu pihak keluarga, yang bersangkutan akhirnya mau kooperatif,” ujar AKBP Ramadhan, Rabu (9/9/2026).


RA selanjutnya diberangkatkan ke Lamongan untuk menjalani program pemulihan di bawah bimbingan Ipda Purnomo. Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu RA mengelola emosinya secara bertahap dan kembali menjalani aktivitas sehari-hari secara normal.

AKBP Ramadhan menegaskan, proses pendampingan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta pemulihan berbasis keluarga. Penanganan juga disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan psikologis RA sebagai seorang anak.

“Kami berdoa semoga anak ini bisa segera pulih, bisa kembali ke bangku sekolah, dan melanjutkan pendidikannya. Usianya masih 14 tahun, masa depannya masih sangat panjang,” tuturnya.

Sementara itu, ibu kandung RA, Sujani, mengaku terharu dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Gresik yang telah memberikan perhatian serta membantu proses pemulihan putrinya.

“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Kapolres Gresik yang sudah membantu anak saya. Terima kasih juga kepada Pak Purnomo yang sudah menerima dan berkenan mengobati anak saya,” ungkapnya.

Langkah cepat Polres Gresik ini menjadi bentuk kepedulian terhadap anak yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan khusus. Sinergi antara kepolisian, keluarga, dan pihak rehabilitasi diharapkan dapat membantu RA melewati masa sulit, memulihkan kondisi mentalnya, serta kembali bersekolah dan menatap masa depan dengan lebih baik. [Al/Red]