Polres Mojokerto Kota Edukasi Pelajar dan Vape Store, Cegah Peredaran Vape Diduga Mengandung Narkotika

MOJOKERTO (Awalan.id) – Polres Mojokerto Kota menggencarkan langkah pencegahan terhadap potensi peredaran vape yang diduga mengandung narkotika. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi kepada kalangan pelajar serta pembinaan kepada pemilik dan pengelola toko penjual vape (vape store).

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto mengatakan, edukasi kepada pelajar dan pembinaan terhadap pelaku usaha merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba dengan modus baru melalui rokok elektronik.

“Kita memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk modus peredarannya yang kini diduga memanfaatkan media rokok elektronik (vape), kepada para pelajar dan pembinaan pada vape store,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Selain memberikan edukasi, petugas juga mengingatkan para pedagang agar tidak menjual maupun mengedarkan produk vape yang mengandung atau dicampur zat narkotika maupun bahan berbahaya lainnya yang melanggar ketentuan hukum.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Mojokerto Kota juga mengajak para pelaku usaha vape untuk berperan aktif membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan. Pedagang diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan vape yang dicampur narkoba.

Transaksi mencurigakan, maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran barang terlarang. AKBP Herdiawan menegaskan bahwa langkah pencegahan menjadi strategi penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus.

“Sinergi antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, masyarakat, dan pelaku usaha menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba,” katanya.

Ia menambahkan, Polres Mojokerto Kota berkomitmen memperkuat upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Diharapkan, melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat, wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tetap kondusif serta mampu melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. [Mia/Red]

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *