Dua Pemuda Bawa Sajam Saat Penyekatan Malam 1 Suro di Malang Jadi Tersangka

MALANG (Awalan.id) – Polres Malang Polda Jawa Timur mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat kegiatan penyekatan pengamanan malam 1 Suro dan pengesahan warga baru salah satu perguruan pencak silat di Kabupaten Malang. Kedua pemuda tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Malang.

Masing-masing tersangka berinisial MAR (20), warga Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, serta RK (19), warga Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Malang. Penangkapan keduanya dilakukan saat petugas menggelar penyekatan di Simpang Garuda, Karanglo, Kecamatan Singosari pada, Rabu (17/6/2026) dini hari.

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, penyekatan dilaksanakan di sejumlah titik wilayah, antara lain Kecamatan Sumberpucung, Lawang, Pakis, Dau, dan Singosari. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan massa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama rangkaian kegiatan malam 1 Suro.

“Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan dan badan, petugas mendapati dua warga masyarakat membawa senjata tajam. Keduanya kemudian kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Taat, Jumat (19/6/2026) kemarin.

Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menindak delapan sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan saat berupaya menerobos penyekatan. AKBP Taat menegaskan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Malang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Ini menjadi wujud komitmen kami untuk senantiasa memelihara ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan hukum dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah,” tegasnya. [Al/Red]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *