LUMAJANG (Awalan.id) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jatim bergerak cepat mengungkap kasus pencurian baterai lithium milik tower seluler di Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan, polisi berhasil menangkap salah satu anggota komplotan spesialis pencurian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata mengatakan aksi pencurian terjadi pada, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi langsung melakukan pengejaran setelah menerima laporan dari seorang saksi berinisial D, warga asal Kabupaten Nganjuk, yang memergoki aksi para pelaku.
“Alhamdulillah, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil mengamankan salah satu tersangka berinisial PT warga Tuban,” ujar AKP Pras, Selasa (26/5/2026).
Dalam menjalankan aksinya, komplotan tersebut menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih untuk mencari sasaran secara acak. Tersangka PT diketahui berperan sebagai pengemudi, sedangkan rekannya berinisial S yang kini masih buron bertindak sebagai eksekutor yang merusak gembok tempat penyimpanan baterai.
Saat mencoba melarikan diri usai aksinya diketahui warga, tersangka PT berhasil dihadang dan diamankan petugas tidak jauh dari lokasi kejadian. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp10 juta.

“Kepada penyidik, PT mengaku mendapat upah Rp600 ribu dari S, yang saat ini statusnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kami masih melakukan pendalaman intensif lantaran komplotan tersebut diduga merupakan jaringan spesialis pencurian baterai tower seluler yang beroperasi lintas daerah,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta. AKP Pras menegaskan pihaknya masih terus memburu pelaku lain yang melarikan diri.
“Ini masih dalam pendalaman. Informasi yang kami terima, ada beberapa TKP lain di wilayah Kabupaten Jember, dan tim Resmob Polres Lumajang masih terus memburu pelaku S yang buron,” pungkasnya. [Al/Red]






