Satgas Haji dan Umrah Ilegal Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Visa Kerja untuk Berangkat Haji

JAKARTA (Awalan.id) – Satgas Penanganan Haji dan Umrah Ilegal terus mendalami dugaan praktik pemberangkatan haji ilegal dengan modus penyalahgunaan visa tenaga kerja. Penyelidikan dilakukan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam jaringan pemberangkatan calon jemaah secara nonprosedural.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni selaku Kasubsatgas Gakkum Haji mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan bersama petugas Imigrasi Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta pada 18 April 2026.
“Dari hasil pemeriksaan tersebut, terdapat delapan orang yang patut diduga melaksanakan kegiatan haji ilegal,” ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni saat doorstop di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (30/4/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para pihak yang diduga terlibat disebut telah melakukan pemberangkatan haji ilegal sebanyak 127 kali sejak 2024. Mereka diduga merekrut masyarakat Indonesia dengan dalih visa tenaga kerja untuk diberangkatkan ke Arab Saudi.
Menurutnya, modus yang digunakan yakni menawarkan keberangkatan haji tanpa antrean panjang. Calon jemaah dijanjikan bisa berangkat pada tahun yang sama saat mendaftar, berbeda dengan prosedur resmi yang mengharuskan antrean bertahun-tahun.

“Secara administrasi mereka menggunakan visa tenaga kerja, namun ditemukan bukti bahwa tujuan sebenarnya adalah melaksanakan ibadah haji tahun ini,” jelasnya.
Satgas, lanjut dia, akan menindak seluruh pihak yang terlibat, termasuk agen penyedia administrasi, perusahaan pemberangkatan, hingga pihak yang menyiapkan visa.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran berangkat haji secara instan dari pihak yang tidak resmi.
“Jangan terpancing apabila diajak atau ditawari mendaftar kepada pihak-pihak tersebut,” tegasnya.
Terkait delapan orang yang diamankan, Irhamni menjelaskan mereka berbeda dengan tiga orang yang sebelumnya dikabarkan diamankan di Arab Saudi. Delapan orang tersebut masih berada di Indonesia dan keberangkatannya berhasil digagalkan oleh petugas imigrasi. [Al/Red]





