MOJOKERTO (Awalan.id) – Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra kembali menegaskan pentingnya pembenahan sistem pendataan sosial menyusul masih ditemukannya ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di Kantor Kecamatan Dlanggu, Kamis (23/4). Bupati yang akrab disapa Gus Barra itu mengungkapkan, masih ada warga yang seharusnya menerima bantuan namun belum tercatat sebagai penerima.
“Di lapangan, kami masih menemukan warga yang seharusnya mendapatkan bantuan justru belum terdata. Sebaliknya, ada juga yang sudah menerima meski kondisinya tidak lagi memenuhi kriteria. Ini harus segera dibenahi,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sistem pendataan yang ada saat ini masih perlu disempurnakan. Ia menekankan bahwa validitas data menjadi kunci utama agar program bansos benar-benar tepat sasaran.
Gus Barra juga mengingatkan bahwa dampak dari data yang tidak akurat dapat meluas, mulai dari meningkatnya angka kemiskinan hingga terhambatnya akses masyarakat terhadap layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
“Ketika data tidak akurat, maka kebijakan yang diambil juga berpotensi tidak tepat. Ini bisa berujung pada masalah sosial yang lebih besar,” tegasnya.
Dalam arahannya, ia meminta seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan desa untuk aktif melakukan pemutakhiran data secara berkala berdasarkan kondisi riil masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam proses tersebut.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kelompok masyarakat dalam desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial nasional. Karena itu, setiap ketidaksesuaian dalam kelompok tersebut harus segera ditindaklanjuti.
“Jika ada warga dalam desil 1 sampai 4 yang belum menerima bantuan, segera usulkan. Tapi jika datanya sudah tidak sesuai, maka harus diperbarui. Ini penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto, menjelaskan bahwa DTSEN hadir sebagai solusi untuk mengintegrasikan berbagai data sosial ekonomi yang sebelumnya tersebar di sejumlah instansi.
“Melalui DTSEN, data dari berbagai lembaga seperti Kementerian Sosial, BPS, hingga pemerintah daerah akan terintegrasi dalam satu sistem. Ini diharapkan dapat mengurangi ketidaksinkronan data,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses transisi dari DTKS ke DTSEN yang ditargetkan rampung pada 2025 masih membutuhkan tahapan pemutakhiran berkelanjutan. Oleh karena itu, peran aktif pemerintah daerah sangat dibutuhkan dalam memastikan keakuratan data.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan data masyarakat, terutama karena sistem ini menggunakan basis data by name dan by address.
“Pengelolaan data harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai prosedur. Ada mekanisme khusus untuk mengakses data, termasuk kewajiban menjaga kerahasiaannya,” tandasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta para camat se-Kabupaten Mojokerto sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pembaruan data sosial ekonomi masyarakat. [Mia/Red]





