SURABAYA (Awalan.id) – Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Wonosari, Surabaya. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat orang tersangka yang diduga kuat berperan sebagai pengedar.
Keempat tersangka masing-masing berinisial AM (43), N (32), ADF (19), dan M (31). Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa 31 paket sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 15,80 gram. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan yang dilakukan pada Rabu (1/4) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Wonosari.
“Kami amankan sabu tersebut sudah dalam kemasan siap edar. Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut diketahui berasal dari seorang pemasok berinisial MM yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

Tersangka AM mengaku membeli barang haram tersebut secara langsung dari MM di pinggir Jalan Raya Bringin, Kabupaten Bangkalan, Madura, dengan harga Rp 6,5 juta untuk 10 gram sabu. AM bersama N dan ADF membagi sabu menjadi paket-paket kecil untuk diedarkan.
Sementara itu, ADF dan M berperan aktif dalam memasarkan sabu tersebut kepada pembeli. Dari hasil pemeriksaan, diketahui para tersangka telah menjalankan bisnis haram ini selama kurang lebih dua bulan. Mereka menjual sabu dalam paket kecil dengan harga bervariasi.
Mulai dari Rp150 ribu hingga Rp600 ribu per paket. Tak hanya itu, para pelaku juga diketahui mampu meraup keuntungan hingga Rp 2 juta untuk setiap lima gram sabu yang terjual. Ironisnya, selain keuntungan materi, para tersangka juga kerap mengonsumsi sabu dari hasil peredaran tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp 2,9 juta yang diduga merupakan hasil penjualan sabu. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus guna memburu pemasok utama berinisial MM yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pemasoknya,” pungkasnya. [Al/Red]






