MOJOKERTO (Awalan.id) – Peristiwa kebakaran yang merenggut satu nyawa terjadi di Dusun Sidokalang, Desa Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (4/4/2026) malam. Rumah milik Kasiatun (73) yang terbuat dari bambu dan kayu hangus dilalap api dalam waktu singkat.
Korban tewas diketahui bernama Markonah (53), yang merupakan anak dari pemilik rumah. Ia ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan luka bakar di sekujur tubuh. Diduga, korban tidak sempat menyelamatkan diri karena menderita stroke yang telah lama dialami.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 19.45 WIB. Berdasarkan informasi di lapangan, api diduga berasal dari obat nyamuk bakar yang dinyalakan oleh cucu korban berinisial FAA (14). Obat nyamuk tersebut diletakkan di atas alas kertas, yang kemudian memicu api menyambar dinding rumah berbahan bambu.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya. Namun, kobaran api yang cepat membesar membuat upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Api cepat sekali membesar karena rumahnya dari bambu. Warga sudah berusaha menolong, tapi tidak bisa masuk karena api sudah terlalu besar,” ujar salah satu warga, Sumali (50).
Kepala Dusun (Kadus) Sidokalang, Riska mengungkapkan bahwa korban tidak sempat menyelamatkan diri karena kondisi sakit stroke yang telah lama dideritanya. “Korban tidak bisa bergerak, warga juga tidak berani masuk karena api sudah sangat besar,” tambahnya.

Sebelum petugas pemadam kebakaran tiba, pemadaman sempat dilakukan manual oleh warga. Namun diduga karena api sudah cukup besar sehingga korban tidak tertolong.
Petugas pemadam kebakaran dari Gama, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto yang tiba di lokasi langsung melakukan pemadaman. Setelah sekitar satu jam berjibaku, api akhirnya berhasil dipadamkan.
Namun, seluruh bangunan rumah berukuran sekitar 6 x 8 meter itu telah habis terbakar. Selain bangunan rumah, sejumlah barang berharga turut ludes, di antaranya dua unit sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Revo, satu sepeda motor listrik, serta kursi roda milik korban.
Jenazah korban telah dievakuasi oleh petugas PMI Kota Mojokerto dan dibawa ke RSUD RA Basori, Kecamatan Gedeg, guna dilakukan autopsi. Pihak kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPK) Polres Mojokerto Kota, Ipda David menyebutkan bahwa tim Inafis Satreskrim telah diterjunkan ke lokasi. “Masih dalam penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran. Dari temuan awal, satu penghuni meninggal dunia dengan luka bakar serius,” jelasnya.
Pihaknya menghimbau, peristiwa kebakaran tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan api terbuka di dalam rumah. Terutama pada bangunan yang mudah terbakar seperti bambu dan kayu. [Ndut/Red]






