MOJOKERTO (Awalan.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha guna memastikan seluruh aktivitas bisnis berjalan sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan kompetitif di daerah.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mojokerto, Fibriyanti, menegaskan bahwa pengawasan merupakan strategi penting untuk menjaga kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi.
“Pengawasan pelaku usaha ini kami lakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Mojokerto menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Pengawasan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari perizinan berusaha, penerapan standar operasional, hingga pemenuhan kewajiban administratif. Kegiatan yang berlangsung pada 30 Maret hingga 2 April 2026 ini melibatkan tim lintas perangkat daerah.
Sejumlah instansi yang terlibat di antaranya DPMPTSP, Dinas PUPRPerakim, Dinas KesehatanPPKB, Diskop UKMPerindag, Disporapar, DLH, BPKPD, Satpol PP, Dishub, serta Bagian Kesra (Naker). Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan pengawasan berjalan menyeluruh dan efektif.

Fibriyanti menjelaskan, pengawasan memiliki sejumlah tujuan strategis. Selain meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan ketertiban usaha dan iklim investasi yang kondusif.
“Kami juga ingin melindungi masyarakat sebagai konsumen dari potensi kerugian akibat usaha yang tidak sesuai standar,” tambahnya.
Lebih lanjut, pengawasan ini juga diharapkan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui legalitas usaha yang jelas dan terdata. Pemkot Mojokerto menegaskan tidak akan ragu menindak pelaku usaha yang melanggar, termasuk yang belum memiliki izin atau tidak sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Di sisi lain, pendekatan pembinaan tetap menjadi bagian penting dalam pengawasan. Pemerintah mendorong pelaku usaha untuk terus berkembang dan meningkatkan daya saing, seiring dengan penerapan sistem pengawasan berbasis risiko dan integrasi data melalui Online Single Submission (OSS).
Dengan langkah ini, Pemkot Mojokerto berharap seluruh pelaku usaha dapat tumbuh secara sehat, tertib, dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. [Mia/Red]






