Mojokerto (Awalan.id) – Aksi pencurian dua unit sepeda motor milik warga Perum Indraprasta, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, terjadi pada Sabtu (13/12/2025) dini hari. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV warga saat para pelaku melintas di gang perumahan.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat empat orang pelaku mengendarai sepeda motor secara beriringan memasuki kawasan perumahan sekitar pukul 02.40 WIB. Para pelaku melaju dengan kecepatan normal saat melintasi gang perumahan untuk menghindari kecurigaan warga.
Kapolsek Puri AKP Sutakat membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Ia menjelaskan, korban sebelumnya memarkir dua sepeda motornya di teras rumah usai pulang bekerja dari Kabupaten Jombang.
“Sekitar pukul 22.00 WIB korban memarkir sepeda motor Honda Trail CRF nopol S 3736 NCE dan Honda Beat nopol S 3611 NBG di teras rumah dalam kondisi terkunci setang,” jelas AKP Sutakat, Minggu (14/12/2025).

Sekitar pukul 01.00 WIB, korban masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu pagar menggunakan gembok. Namun, pada pagi harinya sekitar pukul 05.30 WIB, istri korban mendapati kedua sepeda motor tersebut telah hilang.
Selain kendaraan yang raib, pintu pagar rumah korban ditemukan dalam keadaan terbuka dengan gembok yang telah rusak. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Puri untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah menerima laporan korban dan saat ini masih melakukan penyelidikan. Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk awal dalam mengungkap pelaku,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan, serta memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dengan pengamanan ganda. [Mia]






