Mojokerto (Awalan.id) – Aksi pencurian di sebuah minimarket di Dusun Kecapangan, Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Selasa (23/9/2025) dini hari, berakhir ricuh. Seorang pemuda yang mencoba menggondol ratusan bungkus rokok tertangkap polisi setelah kedapatan bersembunyi di atas plafon toko.
Kapolsek Ngoro, Kompol Heru Purwandi, mengatakan pelaku bernama Muhammad Saifur Rohman (23), warga Desa Gadung RT 09 RW 02, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Ia masuk ke minimarket dengan cara menjebol atap bagian timur, lalu langsung menyasar rak rokok di area kasir.
“Pelaku sempat bersembunyi di atas plafon ketika karyawan dan saksi tiba di lokasi. Namun suara gaduh di atap membuat keberadaannya terendus. Kami kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankannya saat mencoba kabur lewat atap bagian belakang,” katanya.
Saat diperiksa, polisi mendapati sebuah tas ransel hitam biru berisi 78 bungkus rokok berbagai merek. Tak hanya itu, dari hasil penyisiran lebih lanjut ditemukan pula 368 bungkus rokok dalam kardus coklat yang sudah disiapkan pelaku, namun tertinggal di dalam toko. Total kerugian minimarket ditaksir mencapai Rp20 juta.
Aksi pencurian ini terungkap berkat alarm gerak yang terpasang di minimarket. Alarm tersebut terhubung dengan ponsel salah satu karyawan, sehingga saat pelaku masuk, notifikasi langsung diterima. Merasa curiga, karyawan bersama rekan-rekannya mendatangi lokasi dan menemukan rak rokok dalam keadaan acak-acakan serta plafon toko jebol.
“Mendengar suara gaduh dari atas plafon, karyawan menduga pelaku masih bersembunyi. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ngoro. Petugas bersama karyawan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Pelaku dana barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ngoro. Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tegasnya. [Mia]