Mojokerto (Awalan.id) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya bersama komunitas Railfans mengadakan kegiatan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang JPL 44 Jalan Pahlawan Km 56+7, petak jalan Tarik – Mojokerto.
Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan yang kerap terjadi di perlintasan sebidang. Dalam kegiatan tersebut, petugas membentangkan spanduk berisi pesan keselamatan, membagikan stiker imbauan, sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pengendara agar lebih waspada saat melintas jalur kereta api.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti safety briefing guna memastikan prosedur keselamatan dijalankan dengan benar. Selama kegiatan, pengendara juga diingatkan untuk tidak menerobos palang pintu, selalu mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri maupun sesama pengguna jalan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan bahwa, keselamatan menjadi prioritas utama KAI. Menurutnya, disiplin masyarakat dalam mematuhi aturan di perlintasan sebidang menjadi kunci penting agar perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat berlangsung aman.
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara KAI dan komunitas pecinta kereta api dalam menumbuhkan budaya keselamatan. Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhenti, melihat kiri dan kanan, serta memastikan aman sebelum melintasi rel,” ujarnya, Minggu (31/8/2025).
Luqman menambahkan, aturan mengenai keselamatan di perlintasan sebidang juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114. Aturan tersebut mewajibkan pengemudi untuk berhenti ketika sinyal berbunyi atau palang pintu ditutup, mendahulukan perjalanan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas.
“PT KAI terus berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kami berharap, masyarakat semakin sadar untuk mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tegasnya. [tin]