Header Menu Detik Style

Kabar Baik! TPP ASN Pemkot Mojokerto Sudah Dicairkan Hingga Juni 2025, Sisanya Menyusul

Caption : Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo.

Mojokerto (Awalan.id) – Kabar menggembirakan datang bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto. Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dinanti-nanti akhirnya mulai cair. Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, memastikan bahwa sebagian besar TPP hingga bulan Juni 2025 telah berhasil dicairkan.

“Sebagian besar OPD sudah mencairkan TPP sampai Juni. Hanya sebagian kecil yang belum, dan saat ini sedang proses. Untuk bulan Juli, mulai dicairkan Agustus ini,” ujar Gaguk, Sabtu (2/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa pencairan TPP dibagi menjadi dua jenis, yakni TPP statis dan TPP dinamis. TPP statis bersifat rutin seperti gaji bulanan dan relatif mudah dicairkan karena cukup melalui pengajuan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setiap bulan.

“Kalau sampai belum cair, biasanya karena OPD-nya belum mengajukan. Jadi bukan karena kendala teknis, tapi administrasi internal,” tegasnya.

Sementara itu, TPP dinamis cenderung memerlukan proses lebih panjang karena berbasis kinerja. Pegawai diwajibkan menginput capaian kinerja mereka melalui sistem e-Tukin dan melampirkan dokumen pendukung.

“Setiap pegawai harus menyertakan bukti kinerja yang sah. Proses ini tentu memerlukan waktu verifikasi yang tidak sebentar,” jelas Gaguk.

Lebih lanjut, Gaguk mengungkapkan bahwa perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan keterlambatan pencairan. Perubahan indikator kinerja membuat masing-masing OPD harus menyesuaikan perjanjian kinerja pegawai, yang pada akhirnya berdampak pada kelancaran proses pengajuan TPP.

“Karena harus menyesuaikan target baru, pengajuan TPP tidak bisa dilakukan serentak. Tapi semua dalam proses. Tidak ada yang tidak akan dibayar. Selama syarat dan mekanismenya terpenuhi, TPP pasti diterima,” tandasnya.

Dengan pencairan yang bertahap dan proses yang tengah berjalan, para ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Pemerintah menjamin hak pegawai tetap akan tersalurkan secara penuh. [Mia]

Tags :

Menarik Lainnya