Diduga Mengantuk, Truk Muatan Alpukat Tabrak Truk Tangki di Tol Sumo, Sopir Tewas

MOJOKERTO (Awalan.id) — Kecelakaan maut terjadi di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Minggu (20/9/2026) siang. Truk muatan alpukat menabrak truk tangki di KM 712+400 jalur A. Sopir truk muatan alpukat meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.45 WIB. Truk muatan alpukat bernopol AB 8578 BD yang melaju dari Boyolali menuju Probolinggo diduga menabrak bagian belakang truk tangki bernopol AD 8097 HF yang berada di depannya.

Kanit PJR Jatim 3 AKP Sudirman mengatakan, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi truk muatan alpukat mengantuk. “Sesampainya di KM 712+400 jalur A Ruas Tol Sumo, diduga pengemudi truk sehingga menabrak bak kendaraan truk tangki nopol AD 8097 HF yang berada di depannya,” ujarnya.

Truk muatan alpukat tersebut dikemudikan Bagus Tri Yulianto (25), warga Jebres, Surakarta. Sementara di dalam kendaraan tersebut terdapat penumpang bernama Diva Zakiyatu Zahra (21), warga Sedayu, Muntilan, Magelang.

“Akibat kecelakaan itu, pengemudi truk meninggal dunia, sedangkan penumpangnya mengalami luka berat dan langsung dievakuasi ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Pengemudi truk tangki, Sukardi (51), warga Sukun, Kota Malang, selamat,” katanya.


Menurut Kanit, setelah kecelakaan kedua kendaraan berhenti di bahu jalan dalam posisi menghadap ke timur. Saat kejadian, arus lalu lintas di Tol Sumo terpantau lancar dan cuaca dalam kondisi cerah. Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap korban serta kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Kepada seluruh pengguna jalan tol agar selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan, memperhatikan kondisi fisik sebelum berkendara, memperhatikan waktu mengemudi dan segera beristirahat apabila merasa lelah atau mengantuk. Jangan memaksakan diri untuk terus berkendara,” tambahnya.

Pengguna jalan juga diminta untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Salah satunya dengan tidak memaksakan menggunakan ban yang sudah gundul atau kanisiran karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi,” imbuhnya.

“Kepada pengguna jalan untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam kondisi layak dan aman sebelum digunakan. Pengguna jalan agar menyesuaikan kecepatan dengan kondisi lalu lintas dan situasi jalan. Pengemudi kendaraan besar, khususnya truk, diharapkan mematuhi ketentuan batas kecepatan,” imbuhnya.

Selain itu, pengemudi kendaraan besar agar tidak melaju terlalu lambat (under speed) di lajur yang tidak sesuai peruntukannya karena dapat mengganggu arus lalu lintas dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kedua truk diamankan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto untuk kepentingan penyelidikan. Kasus kecelakaan tersebut selanjutnya ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto Kota. [Mia/Red]

 

 

Tinggalkan Komentar