Realisasi PAD Kabupaten Mojokerto Capai 59,95 Persen, Pemkab Optimistis Target Rp881,7 Miliar Tercapai

MOJOKERTO (Awalan.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto optimistis mampu mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp881,7 miliar pada tahun 2026. Optimisme tersebut didukung capaian realisasi PAD yang hingga 28 Juli 2026 telah menembus Rp528,5 miliar atau 59,95 persen dari target tahunan.
Capaian tersebut dipaparkan dalam High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dirangkaikan dengan Gebyar Hadiah Wajib Pajak Patuh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB Tahap I Tahun 2026 di Pendopo Graha Maja Tama (GMT), Pemkab Mojokerto, Rabu (29/7/2026).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator positif bagi pemerintah daerah dalam mengejar target penerimaan hingga akhir tahun. Dari total target PAD sebesar Rp881,7 miliar, realisasi hingga akhir Juli telah mencapai Rp528,5 miliar.
“Sementara dari target pajak daerah sebesar Rp529,7 miliar, penerimaan yang berhasil dihimpun mencapai Rp311,7 miliar atau 58,85 persen. Semester kedua ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar target dapat terpenuhi 100 persen. Dengan berbagai upaya optimalisasi dan kolaborasi, kami optimistis capaian tersebut dapat diraih,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu strategi yang terus diperkuat adalah penerapan transaksi pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sekaligus mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Melalui forum ini kami mendorong peningkatan penggunaan transaksi non tunai pada seluruh kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto Muhammad Rizal Octavian menyatakan, capaian lebih dari separuh target PAD pada pertengahan tahun menjadi modal penting untuk memenuhi target hingga Desember 2026. Ia memastikan pemerintah daerah akan terus memberikan berbagai stimulus agar tingkat kepatuhan masyarakat membayar pajak semakin meningkat.
Menurutnya, kegiatan Gebyar Hadiah Wajib Pajak Patuh merupakan salah satu bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi masyarakat agar membayar pajak tepat waktu. Pemkab Mojokerto bersama DPRD Kabupaten Mojokerto berkomitmen memberikan motivasi dan inspirasi kepada wajib pajak agar terus meningkatkan kepatuhan.
“Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang sudah menjalankan kewajibannya. Pada pengundian hadiah tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung Desember 2026, Pemkab Mojokerto akan memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor pariwisata dan pelaku UMKM,” paparnya.
Selain memberikan hadiah, kerja sama tersebut diharapkan mampu menggerakkan perekonomian daerah sekaligus meningkatkan kontribusi sektor usaha terhadap penerimaan pajak.
“Insya Allah target kita terpenuhi. Teman-teman di lapangan terus bekerja dan kegiatan seperti hari ini diharapkan menjadi stimulus bagi wajib pajak di Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya. [Mia/Red]






