MOJOKERTO (Awalan.id) – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatirejo, Polres Mojokerto, bersama unsur TNI dan masyarakat menggelar kerja bakti pembersihan material tanah longsor sekaligus penyerahan bantuan sosial kepada warga terdampak di Desa Jembul, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Kamis (22/1/2026).
Tanah longsor tersebut mengakibatkan kerusakan pada rumah milik Nyono (45), warga Dusun Jembul RT 04 RW 02. Peristiwa longsor terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, dipicu hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi. Akibatnya, material tanah menimbun lantai rumah dan merusak tembok bangunan.
Kapolsek Jatirejo, AKP Agus Setiawan, mengatakan kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian Polri bersama TNI dan masyarakat dalam membantu warga yang terdampak bencana alam. Menurutnya, pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut.
“Begitu mendapat laporan adanya rumah warga yang terdampak tanah longsor, kami segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan di lokasi,” ujar AKP Agus Setiawan.

Sejumlah pihak terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya personel Polsek Jatirejo, Koramil, perangkat desa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Perhutani. Sekitar 33 personel diterjunkan untuk melaksanakan kerja bakti di lokasi kejadian.
Para petugas dan warga bergotong royong membersihkan material longsor yang menimbun lantai rumah dan saluran gorong-gorong menggunakan peralatan seadanya seperti cangkul, sekop, cargo, dan wiper lantai. Selain pembersihan, Polsek Jatirejo juga menyalurkan bantuan berupa material bangunan.
Bantuan yang diberikan berupa semen untuk membantu proses perbaikan rumah warga yang terdampak. Usai kegiatan kerja bakti, warga bersama aparat melanjutkan pembangunan kembali tembok rumah yang roboh dengan panjang sekitar 4 meter dan tinggi 3,5 meter.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga dan mempercepat proses perbaikan rumah. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melapor jika terjadi kondisi darurat agar bisa segera ditangani bersama,” pungkas AKP Agus Setiawan. [Mia]






