Header Menu Detik Style

Polres Bojonegoro Ungkap Pencurian Rel Kereta Api, 4 Tersangka Ditangkap, 6 Lainnya Buron

Caption : Ungkap kasus cuurat dan penadahan besi rel kereta api milik PT KAI. 

Bojonegoro (Awalan.id) — Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadahan besi rel kereta api milik PT Kereta Api Indonesia (KAI). Empat orang pelaku berhasil diamankan, sementara enam lainnya masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi dalam konferensi pers, Rabu (7/8/2025) kemarin mengatakan bahwa pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel kereta api. “Empat tersangka berhasil kami amankan di wilayah Blora, Jawa Tengah,” ungkapnya.

Mereka adalah B (55), S (48), dan AR (30) sebagai eksekutor pencurian, serta IM (46) yang bertindak sebagai penadah. Para pelaku diketahui memotong rel kereta api di dua lokasi, yakni Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan dan Desa Sudu, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.

“Modus operandi mereka cukup rapi dan terencana, yakni memotong rel menjadi beberapa bagian menggunakan gergaji besi, kemudian mengangkutnya menggunakan truk untuk dijual. Kerugian materil yang ditimbulkan mencapai Rp57 juta,” katanya.

Oplus_131072

Hingga kini, polisi masih memburu enam orang lain yang telah diketahui identitasnya dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Atas perbuatannya, ketiga pelaku pencurian dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kepada masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan, khususnya di sekitar fasilitas umum dan aset vital negara,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Pengamanan Obyek Vital PT KAI Daop 8 Surabaya, Letkol R.N. Mokoginta, mengapresiasi langkah cepat Polres Bojonegoro dalam mengungkap kasus ini. “Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas dan cepat dari jajaran Polres Bojonegoro. Ini bukti bahwa sinergi antara PT KAI dan kepolisian dalam pengamanan aset negara berjalan dengan baik,” ucapnya. [Red]

Tags :

Menarik Lainnya