Mojokerto (Awalan.id) – Rasa kecewa warga Desa Tangunan, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, terhadap kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Achmad Mujio Wahono akhirnya berujung pada langkah hukum. Puluhan warga mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten