Mojokerto (Awalan.id) – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Mojokerto dan sekitarnya berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto Kota. Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kaki karena mencoba kabur saat ditangkap.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga ke Polsek Gedeg pada Rabu (1/10/2025). Korban, seorang karyawan warung kopi, kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di depan tempat kerjanya pada malam hari sebelumnya.
Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi dua pelaku berinisial MHA (32), warga Gresik, dan MR, warga Lamongan. “Keduanya diketahui telah beraksi di empat lokasi berbeda di Mojokerto, Jombang, dan Lamongan,” ujar AKBP Herdiawan, Kamis (9/10/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma menambahkan, salah satu pelaku ditembak karena melawan saat diamankan di tempat kosnya di Mojokerto. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua unit sepeda motor hasil curian, kunci T, plat nomor palsu, serta sejumlah KTP.
“Pelaku ini residivis. Mereka menjual motor curian seharga sekitar Rp4 juta per unit dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto Kota dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Polisi masih mengembangkan kasus ini dan berkoordinasi dengan sejumlah polres lain untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas. [Mia]