Mojokerto (Awalan.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto memberikan catatan terhadap hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto pada, Jumat (3/10/2025).
Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Deni Mustofa menekankan pentingnya ketelitian penyelenggaran Pemilu dalam proses pemutakhiran daftar pemilih. Menurutnya, karena masih ditemukan data pemilih yang tidak valid di lapangan.
“Masih banyak masyarakat yang sebenarnya sudah tidak ada atau telah meninggal dunia tetapi masih tercatat dalam DPT. Ini harus segera dibersihkan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahmad Febrianto menjelaskan bahwa pleno pemutakhiran data rutin dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pada triwulan ini, perubahan data pemilih relatif stabil, dengan penambahan mayoritas berasal dari pemilih pemula serta anggota TNI dan Polri yang telah purna tugas.
“KPU akan terus memperbarui data secara konsisten hingga memasuki tahapan resmi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pergerakan data terjadi merata di 18 kecamatan, karena adanya perpindahan penduduk, penambahan pemilih baru, dan kematian,” jelasnya.
Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan menjadi tahapan penting untuk menjaga transparansi sekaligus akurasi DPT Pemilu. Meski demikian, Bawaslu menilai KPU perlu bekerja lebih teliti agar tidak menyisakan persoalan klasik seputar data pemilih menjelang Pemilu. [Mia]