Polres Jember Razia Sarang Narkoba di Curahtakir, Lima Warga Jalani Tes Urine
JEMBER (Awalan.id) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember menggelar operasi pemberantasan sarang narkoba di Desa Curahtakir, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Sabtu (10/10/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penyisiran sejumlah lokasi dan tes urine terhadap lima warga.
Operasi yang melibatkan tim gabungan ini dilakukan sebagai upaya menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tingkat desa. Petugas menyasar sejumlah titik strategis dan lokasi yang dinilai mencurigakan. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan unsur pemerintah desa serta aparat keamanan setempat untuk menjaga transparansi pelaksanaan operasi.
Hasilnya, petugas tidak menemukan pelaku peredaran gelap narkotika maupun indikasi penyalahgunaan narkoba dari lima warga yang menjalani tes urine. Situasi di Desa Curahtakir juga dipastikan aman dan kondusif setelah kegiatan tersebut.
Kapolres Jember AKBP Alaiddin melalui Kasatresnarkoba Polres Jember Iptu Bagus Dwi Setyawan mengatakan, pemberantasan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pencegahan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat harus berani menolak segala bentuk narkoba,” ujarnya.

Kepala Desa Curahtakir, Bonari Untung yang turut menyaksikan operasi tersebut menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam menjaga lingkungan desa dari ancaman narkotika. Menurutnya, kehadiran petugas di lapangan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjadi pengingat agar warga menjauhi narkoba.
“Kami sangat mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh Polres Jember ini. Kehadiran petugas di lapangan tidak hanya memberikan rasa aman bagi warga, tetapi juga menjadi peringatan keras agar lingkungan kami bersih dari narkoba,” ungkapnya.
Bonari menambahkan, pemerintah desa siap bersinergi dengan kepolisian untuk mencegah peredaran narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
Polres Jember turut mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika kepada pihak berwenang. Kepolisian menegaskan, upaya mewujudkan Kabupaten Jember yang aman dan bebas narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, bukan hanya aparat penegak hukum. [Al/Red]


