SURABAYA (Awalan.id) – Upaya humanis dan tegas dalam memulihkan hak masyarakat dilakukan Polrestabes Surabaya Polda Jawa Timur. Sedikitnya sekitar 800 unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akan dikembalikan kepada pemiliknya melalui program bertajuk ‘Bazar Ranmor’.
Program ini menjadi bentuk pelayanan publik sekaligus komitmen transparansi Polri dalam mengembalikan kerugian warga akibat tindak kriminal. Seluruh kendaraan merupakan barang bukti hasil penindakan terhadap jaringan curanmor yang ditangani Polrestabes Surabaya dalam beberapa waktu terakhir.
Kegiatan bazar ranmor dijadwalkan berlangsung dalam dua tahap di Mapolrestabes Surabaya. Sesi pertama digelar pada 21–23 Januari 2026, dilanjutkan sesi kedua pada 26–30 Januari 2026. Bazar ini memberi ruang bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk mengambil kembali haknya tanpa dipungut biaya apa pun.
“Silakan pemilik datang sendiri dengan membawa dokumen kepemilikan seperti BPKB, STNK, atau surat tilang. Kendaraan kami kembalikan gratis dan tanpa perantara,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Minggu (18/1/2026).
Untuk memudahkan proses pencarian, ratusan kendaraan tersebut disusun berdasarkan jenis dan dikelompokkan dalam beberapa blok. Identifikasi dilakukan melalui nomor rangka dan nomor mesin, mengingat sebagian besar motor hasil curian sudah tidak lagi menggunakan pelat nomor asli.
“Banyak pelaku mengganti plat nomor. Karena itu identifikasi kami fokuskan pada nomor mesin dan rangka hingga bisa diketahui pemilik sahnya,” jelasnya.

Menariknya, hasil penelusuran penyidik mengungkap bahwa pemilik kendaraan tidak hanya berasal dari Surabaya. Beberapa unit bahkan terdeteksi milik warga dari luar daerah, salah satunya berasal dari Provinsi Banten, yang mengindikasikan kuatnya jaringan curanmor lintas wilayah.
Kapolrestabes mengakui tidak semua korban hafal nomor polisi kendaraannya. Oleh karena itu, sistem bazar dinilai lebih efektif karena masyarakat bisa mencocokkan langsung kendaraan secara fisik. Selain itu, polisi juga akan mengumumkan nama pemilik sesuai hasil identifikasi.
“Tidak semua orang hafal nomor polisi. Maka kami umumkan juga nama pemiliknya supaya lebih mudah dicocokkan,” imbuhnya.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan kendaraannya terdata, Polrestabes Surabaya Polda Jatim juga menyediakan tautan pengecekan data barang bukti motor curian yang dapat diakses sebelum datang ke lokasi bazar. Kapolrestabes menegaskan bahwa pengembalian kendaraan tidak berarti penindakan berhenti.
“Pelaku curanmor tidak ada kompromi. Kalau melawan, siap-siap berhadapan dengan kami,” tegasnya.
Pihaknya memastikan perburuan terhadap jaringan curanmor terus berlanjut. Program ‘Bazar Ranmor’ diharapkan tak hanya memulihkan kerugian material warga, tetapi juga mengembalikan rasa aman masyarakat dari maraknya aksi curanmor yang selama ini meresahkan Kota Pahlawan. [Red]






