Header Menu Detik Style

Bawaslu Kota Mojokerto Jadi Percontohan Modernisasi Birokrasi, Wujudkan Pengawasan Pemilu Berbasis Digital

Caption : Penguatan Kelembagaan Bawaslu di salah satu hotel di Kota Mojokerto.

Mojokerto (Awalan.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto menegaskan komitmennya memperkuat integritas dan profesionalitas kelembagaan melalui program Modernisasi Birokrasi. Program ini menjadi istimewa karena Bawaslu Kota Mojokerto terpilih sebagai pilot project bidang Modernisasi Birokrasi dari delapan bidang rencana penguatan kelembagaan yang digagas oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Ketua Bawaslu Kota Mojokerto Dian Pratmawati menjelaskan, modernisasi birokrasi menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kerja lembaga sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap pengawasan pemilu. “Kami ingin menunjukkan bahwa Bawaslu bukan hanya hadir dalam pengawasan, tetapi juga terus berbenah secara internal agar lebih profesional, transparan, dan responsif terhadap masyarakat,” ujarnya, Selasa (28/10/2025).

Sebagai bagian dari program ini, Bawaslu Kota Mojokerto mengembangkan empat aplikasi digital internal yang menjadi pondasi utama modernisasi birokrasi. Keempatnya yaitu :

1. E-Arsip, sistem pengelolaan arsip digital untuk memudahkan pencarian dokumen dan menjaga keamanan data.

2. Sistem Internal Satu Pintu (SISP), portal kerja terpadu yang mempercepat proses administrasi di lingkungan Bawaslu.

3. Info PPPS, sistem berbasis web yang memungkinkan masyarakat memantau perkembangan laporan pelanggaran dan sengketa pemilu secara langsung.

4. Analisa Beban Kerja dan Jabatan (ABK & Anjab), inovasi yang membantu pemerataan tugas dan efisiensi kinerja pegawai.

“Penerapan sistem digital ini tidak hanya untuk efisiensi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mendorong integritas kelembagaan. Ketika pengawasan dilakukan dengan sistem yang terbuka dan akurat, maka kepercayaan publik terhadap hasil pemilu akan semakin kuat,” tuturnya.

Selain fokus pada modernisasi birokrasi, Bawaslu Kota Mojokerto juga melanjutkan berbagai agenda pasca Pemilu 2024, seperti literasi demokrasi, pengawasan data pemilih berkelanjutan, serta pengawasan partisipatif yang melibatkan pemuda dan komunitas masyarakat.

“Kami juga menyediakan Posko Aduan Masyarakat sebagai wadah pelaporan pelanggaran baik secara daring melalui kanal resmi, maupun secara langsung ke kantor Bawaslu Kota Mojokerto di Jalan Joko Tole No.1, Magersari. Melalui program pilot project ini, kami berharap bisa menjadi contoh transformasi kelembagaan di lingkungan Bawaslu se-Jawa Timur,” tuturnya.

Menurutnya, modernisasi birokrasi diharapkan mampu mendorong terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional, efisien, dan berintegritas demi menjaga marwah demokrasi di tingkat lokal maupun nasional. Tiga narasumber dihadirkan diantaranya Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, Asisten Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono.

Serta Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Elsa Fifajanti. Turut hadir Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi, Bawaslu Jawa Timur, Nur Elya Anggraini dan dua anggota lainnya. Lima Bawaslu yakni Bawaslu Kabupaten Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban dan Kabupaten Mojokerto. Ketua KPU Kota Mojokerto, Camat se-Kota Mojokerto, Lurah se-Kota Mojokerto, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Mojokerto serta perwakilan mahasiswa.[Mia]

Tags :

Menarik Lainnya