Header Menu Detik Style

Kamis Dini Hari, Jalan By Pass Kota Mojokerto Ditutup Sementara

Caption : Forum Lalu-lintas Kota Mojokerto memasang banner himbauan.

Mojokerto (Awalan.id) – Forum Lalu Lintas Kota Mojokerto yang terdiri dari Polres Mojokerto Kota, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan memberlakukan penutupan sementara arus lalu lintas di Jalan By Pass Kota Mojokerto pada Kamis (30/10/2025) dini hari.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto Kota, Ipda Slamet Haryono menjelaskan bahwa penutupan arus akan dilakukan mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB, atau selama kurang lebih 2,5 jam. Langkah ini dilakukan karena adanya kegiatan pembongkaran papan reklame di kawasan perbatasan antara Kota dan Kabupaten Mojokerto.

“Penutupan ini bersifat sementara karena ada pembongkaran papan reklame di jalur By Pass. Selama proses berlangsung, kami akan melakukan pengalihan arus lalu lintas agar mobilitas pengguna jalan tetap lancar,” ujarnya.

Dari arah Surabaya, kendaraan akan dialihkan masuk ke Jalan Raya Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, kemudian belok kiri melalui Jembatan Gajah Mada dan lanjut ke Jalan Gajah Mada menuju arah Jombang. Kendaraan dari exit Tol Mojokerto akan diarahkan menuju Jalan Raya Ijen.

“Dari arah Jombang, arus kendaraan dialihkan ke Jalan Empu Nala, lalu menuju Jalan Gajah Mada dan ke arah utara sungai. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar berhati-hati, menjaga jarak aman kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan,” katanya.

Forum Lalu-lintas Kota Mojokerto juga telah memasang banner imbauan di sejumlah titik strategis sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat terkait rekayasa lalu-lintas ini. [Mia]

Tags :

Menarik Lainnya