Mojokerto (Awalan.id) — Satlantas Polres Mojokerto kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program ‘Polantas Menyapa’ yang digelar pada, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kabupaten Mojokerto, AKP Muhammad Yogie Pratama bersama jajaran.
Berbeda dari sebelumnya, pelaksanaan Polisi Menyapa kali ini berfokus pada pelayanan cek fisik kendaraan bermotor lima tahunan dan pembayaran pajak kendaraan tahunan. Melalui program ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam proses administrasi kendaraan tanpa harus menggunakan jasa perantara atau calo.
“Program ini kami hadirkan untuk memastikan pelayanan cek fisik dan pajak kendaraan berlangsung cepat, transparan, dan tanpa pungutan liar. Kami ingin masyarakat bisa mengurus sendiri dengan mudah dan nyaman,” ujar AKP Muhammad Yogie Pratama.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas juga memberikan edukasi kepada wajib pajak mengenai kelengkapan berkas, prosedur cek fisik, hingga tata cara pembayaran pajak kendaraan. Seluruh proses pelayanan dilakukan secara terpadu antara Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satlantas dan petugas Samsat setempat.
“Tidak ada ruang bagi praktik percaloan dalam setiap pelayanan. Semua masyarakat mendapat perlakuan yang sama dan pelayanan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain mempermudah urusan administrasi kendaraan, kegiatan ‘Polantas Menyapa’ juga menjadi sarana komunikasi langsung antara petugas lalu lintas dan masyarakat, sekaligus memperkuat implementasi Polri Presisi, pelayanan publik yang profesional, responsif, dan humanis.
Melalui program ini, Satlantas Polres Mojokerto berharap masyarakat semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan memahami pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan demi keselamatan serta ketertiban berlalu-lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto. [Mia]






